Pada hari itu, ternyata ada puluhan orang yang mengalami kejadian serupa dan bukan hanya di satu sekolah saja. Salah satunya dialami Udi, seorang PNS yang bertugas di Setda Purworejo.
Ia mengisahkan, awalnya
menerima telepon dari seseorang yang mengabarkan anaknya yang mondok di
sebuah pesantren di Kutoarjo, jatuh di kamar mandi dan mengalami gegar
otak. “Saya langsung percaya, karena si penelepon tahu nama lengkap
anak saya dan tahu nomor HP saya sebagai orangtuanya,” ungkapnya.
Pelaku kemudian memberikan nomor orang yang mengantar anaknya ke
rumah sakit dan berbicara dengan ‘dokter’ yang menangani. “Kata sang
dokter, anak saya mengalami pendarahan dan sangat kritis, sehingga
untuk menolongnya harus menggunakan sebuah alat khusus,” kisahnya lagi.
‘Sang dokter’ memintanya untuk beli alat di apotik dan memberikan
nomor telepon ‘pemilik apotik’ dan oleh ‘pemilik apotik’ diminta
mentransfer uang untuk membeli alat itu seharga Rp 15 juta ke rekening
BNI nomor 0372678696 atas nama Dedi Mursal.
Begitu ada permintaan transfer dan sebagainya, teman-teman Udi di
kantor langsung mengingatkan modus operandi penipuan seperti itu.
“Untung saya pas lagi di kantor, sehingga diingatkan sama teman-teman
untuk berhati-hati. Saya kemudian telepon ke pesantren anak saya dan
ternyata dia baik-baik saja.” (Sumber : http://www.purworejokab.go.id/news/serba-serbi/2789-marak-penipuan-yang-kabarkan-kerabat-kecelakaan)SEMARANG – Tim gabungan dari Polrestabes Semarang pada Selasa (28/4) malam menggrebek sebuah rumah yang berada di Jalan Merapi No 18 Kelurahan/Kecamatan Gajah Mungkur. Dari dalam rumah tersebut, petugas mengamankan 40 Warga Negara Asing (WNA) asal RRC dan Taiwan. Diketahui, puluhan WNA tersebut dipekerjakan oleh sindikat penipuan yang mengincar korbannya via telepon.
Kapolrestabes Semarang
Kombes Pol. Burhanudin, yang memimpin langsung penggerebekan itu,
mengatakan penggerebekan bermula dari informasi masyarakat tentang
adanya WNA yang keluar masuk rumah milik Suhartono ini. “Info awal dari
masyarakat, ada 19 warga negara RRC dan 21 warga negara Taiwan dalam
rumah ini,” ujarnya.
Selain mengamankan 40 WNA dari dalam rumah yang dindingnya dilapisi
peredam suara ini, petugas mendapati beberapa bilik telepon serta
puluhan peralatan telepon yang mencurigakan. Dari hasil penyelidikan
sementara diketahui, puluhan WNA ini dipekerjakan oleh sindikat penipuan
yang mencari korban dari negara asal masing-masing dengan cara mengacak
nomor untuk kemudian meminta korban mentransfer sejumlah uang ke nomor
rekening yang sudah ditentukan.
“Ke sini katanya dibiayai dan dapat gaji sekitar 30 sampai 50 ribu
Dollar Taiwan. Setelah sampai sini, para WNA ini bertugas menelepon
calon korban yang akan ditipu untuk mentransfer sejumlah uang ke nomor
rekening yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Kepolisian Polrestabes Semarang yang bekerja sama dengan petugas
Imigrasian Kelas 1 Semarang kemudian melakukan pendataan dengan mengecek
satu per satu Visa milik para WNA. Rencananya, petugas akan melimpahkan
ke-40 WNA ini untuk kemudian berkoordinasi dengan interpol dan
kepolisian asal para WNA. (fer/ano) ; Sumber : http://kabar17.com/2015/04/sindikat-penipuan-via-telepon-40-wna-cina-diamankan/Minggu, 26 April 2015, sekitar pukul 22.00 WIB salah seorang warga Perumahan Argopeni Kutoarjo (sebut saja Noyo) mendapat telepon melalui handphone dari nomor tidak dikenal, oknum yang mengaku bernama Bambang dari Polda Jateng mengabarkan bahwa anak tetangganya (sebut saja Suto) tertangkap dan terancam hukuman penjara, karena kasus narkoba, kemudian si oknum berpesan agar selain Noyo, jangan ada orang lain yang mendengarkan atau mengetahui berita ini.
Selanjutnya si oknum mengajukan pilihan mau diselesaikan lewat rembug kekeluargaan atau menempuh jalur hukum. Dijawab oleh Noyo, coba dulu dengan rembug kekeluargaan.
Nada bicara selanjutnya dari si oknum adalah perintah untuk menyediakan uang tebusan sebesar Rp 10 juta, tapi Noyo tidak bisa memenuhi permintaan tersebut.
Akhirnya Noyo disuruh untuk mengirim/transfer pulsa sebesar Rp 400 ribu atau masing-masing Rp 200 ribu ke nomor 0853 7342 3322 dan 0813 7591 2100, kemudian menjanjikan bahwa Suto akan segera diantar pulang setelah ada kiriman pulsa masuk ke semua nomor tersebut dengan tambahan perintah agar handphone tidak boleh dimatikan, karena hendak dipantau terus selama Suto melakukan pengisian pulsa.
Dua nomor handphone di atas diduga milik Antoni Hiras Sagala, tanggal lahir : 14 Juni 1976, tinggal di Medan Sumatera Utara, yang memiliki nomor telepon lainnya, yaitu (0260) 587828, +6261500046, +6281263115700 dan +628768235441.
Antoni Hiras Sagala |
Semoga berita ini dapat bermanfaat bagi para warga, agar lebih berhati-hati dan waspada apabila mendapat panggilan dari nomor tidak dikenal atau nomor di atas melalui telepon rumah maupun handphone dan kepada aparat penegak hukum dapat segera meringkus para pelaku modus tersebut.
Laporkan penipuan yang mengatasnamakan Telkomsel dengan cara, ketik SMS: Penipuan#nomor pelaku penipuan#isi penipuan lalu kirim ke 1166. SMS ini bebas pulsa atau tanyakan ke call center 24 jam sepanjang hari secara gratis dengan akses 111 untuk pelanggan kartuHALO dan 116.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar