Perumahan Argopeni Kutoarjo Jawa Tengah berlokasi di bekas tanah
bengkok aparat kelurahan di sebelah selatan Gunung Tugel. Pada jaman
pemerintahan Sekretaris Daerah Drs. Soetarto Rachmat (sekitar Tahun 1991
- 1993), membangun perumahan yang disediakan untuk Pegawai Negeri Sipil
(PNS) dengan prioritas golongan I dan II di lingkungan pemerintah Kabupaten
Purworejo (yang pada saat itu dikenal dengan istilah pegawai pemda).
Penyediaan rumah murah ini dilaksanakan melalui kegiatan Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (KORPRI),
kemudian dibangun sejumlah 100 unit rumah sederhana (tipe 21 dengan luas
tanah 12x10 berstatus Hak Milik) dan sisa lainnya masih berupa tanah
kosong/kapling sebagai "tali asih" untuk para anggota DPRD saat itu. Pada perkembangan selanjutnya, penghuni dan pemiliknya
tidak terbatas hanya PNS saja, karena ada juga yang berprofesi sebagai
pedagang, penjual jasa angkutan dan kuliner bahkan ada juga yang menjadi
pengusaha atau pemborong.
Sejak serah terima kepada pemilik (1993), banyak rumah yang mulai
ditempati dan dibangun. Perumahan Argo Peni Kutoarjo secara wilayah
administrasi terbagi menjadi dua Rukun Tetangga/RT (RT 007 sebelah utara
jalan utama perumahan dan RT 006 RW 005 pada bagian selatan)
sebagaimana gambar di bawah ini:
Gambar 1. Peta Warga RT 006 RW 005 Kutoarjo
Tidak ada komentar:
Posting Komentar